Penegak
adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16 – 20 tahun. Secara
umum usia tersebut disebut masa sosial (Kohnstam) atau disebut juga
masa remaja awal yaitu masa pencarianjati diri, memiliki semangat yang
kuat, suka berdebat, kemauannya kuat, agak sulit dicegah kemauannya apabila
tidak melalui kesadaran rasionalnya, ada kecenderungan agresif, sudah mengenal
cinta dengan lain jenis kelamin.
Pergerakan
golongan Penegak disebut pergerakan bakti. Bagi seorang Penggalang yang
masuk Ambalan Penegak, berarti melanjutkan latihan yang telah diterima di
golongan Siaga dan Penggalang dan Ambalan Penegak adalah tempat mempraktekkan
dan menyempurnakan pendidikannya dalam Gerakan Pramuka. Bagi mereka yang
belum pernah menjadi Pramuka dapat diterima sebagai anggota Ambalan sedikitnya
telah memenuhi syarat-syarat Penggalang Ramu. Kepenegakan adalah latihan
ke arah kemandirian dan tidak menjadi beban orang lain, persaudaraan bakti,
mendidik diri sendiri dengan menambah kecakapan sebagai bekal pengabdian dan
berguna bagi masyarakat, memilih cara hidup yang dipedomani Trisatya dan
Dasadarma.
Penegak
dianggap sudah berani meluaskan sayapnya sendiri, membuka lingkaran dunianya
lebar-lebar serta mandiri. Maka bentuk upacara pembukaan dan penutupan
latihan Ambalan Penegak adalah berupa barisan yang terbuka dari semua
sudut, yakni bersaf satu lurus di mana pemimpin-pemimpin Ambalannya berada di
sebelah kanan. Pembina bisa berada di tengah-tengah lapangan upacara,
tetapi bisa berada di ujung barisan paling kanan. Filosofisnya adalah bahwa
Penegak sudah dibebaskan melihat dunia luar dan peran Pembina dalam membina
Penegak adalah memberi porsi lebih besar terhadap pemberian dorongan,
motivasi dan arahan (Tut Wuri Handayani), dibandingkan
dengan di tengah-tengah menggerakkan (ing madya mangun karsa), dan di
depan memberi keteladanan (ing ngarsa sung tulada).
Proses
pembentukan jiwa dan mental dalam dunia kepenegakan dilakukan melalui Sandi
Ambalan yang dibaca dan dihayati pada setiap upacara penutupan latihan, serta perjalanan
spiritual (hike) dan renungan jiwa sebagai sarana introspeksi dan retrospeksi
seorang Penegak.
1. Ambalan Penegak.
a. Ambalan adalah Satuan kelompok Pramuka Penegak yang
terdiri atas 12 – 32 Pramuka Penegak. Kata Ambalan berasal dari bahasa
Jawa ambal-ambalan, yakni kegiatan yang dilakukan terus
menerus oleh sekelompok orang. Ambalan Penegak mengandung
pengertian kiasan dasar yakni kegiatan (bakti dan persaudaraan) yang terus
menerus dilakukan dalam menegakkan dan mengisi Kemerdekaan Bangsa.
Ambalan atau ambal dalam bahasa Lampung mengandung pengertian karpet indah yang
paling lebar yang digunakan untuk bermusyawarah. Ambalan mempunyai
konotasi lain yaitu sebagai wadah berkumpul melakukan suatu musyawarah sebelum
melaksanakan kegiatan-kegiatan.
b. Nama Ambalan Ambalan umumnya menggunakan
nama pahlawan. Namun tidak menutup kemungkinan nama Ambalan juga diambil dari
nama-nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera
legenda. Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut
anggota Ambalan, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota
Ambalan.
c. Ambalan dipimpin oleh seorang Ketua disebut Pradana
yang dipilih berdasarkan musyawarah anggota ambalan.
d. Ambalan yang ideal memiliki markas Ambalan, yakni
tempat di mana Ambalan itu berkumpul. Markas ini biasanya diberi nama
Sanggar. Setiap Ambalan memiliki bendera Merah Putih, bendera
Pramuka, bendera Ambalan (bila ada), bendera WOSM, pusaka ambalan, sandi
ambalan, tiang bendera, tali-menali, dilengkapi dengan peralatan tulis-menulis
(mesin ketik, komputer, printer), peralatan memasak, serta peralatan
perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
2. Sangga
a. Kelompok kecil dalam Ambalan Penegak disebut Sangga
yang beranggotakan 4 – 8 Pramuka Penegak.
b. Kata Sangga mengandung pengertian sebagai
penopang. Sangga di dalam Ambalan memberi pengertian sebagai penopang
kegiatan yang dilakukan secara terus menerus. Sangga juga mempunyai arti
sebagai rumah kecil (gubug, saung) tempat merencanakan berbagai kegiatan. Nama
Sangga disusun sesuai dengan kiasan dasar yakni: Sangga Perintis, Pencoba,
Pendobrak, Penegas dan Sangga Pelaksana.
c. Setiap Sangga memiliki Pemimpin Sangga dan Wakil
Pemimpin Sangga, yang dipilih berdasarkan hasil musyawarah Sangga.
3. Pembina dan Instruktur
a. Setiap Ambalan dan Sangga Penegak idealnya memiliki
Pembina. Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina
Ambalan/Sangga putera harus seorang pria, dan Pembina Ambalan/Sangga
puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Ambalan/Sangga dengan
anggota Sangga seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan
Pembina Ambalan dengan Pembina Sangga sama seperti hubungan pada anggota dewasa
Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan
seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
b. Ambalan yang menginginkan materi-materi sebagai
bekal keterampilan dalam hubungannya dengan life-skill, dapat
mengundang instruktur yang ahli di bidangnya.
4. Peminatan
Di dalam
Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan
khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka).
Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni (1) Saka Bahari – minat
kebaharian (kelautan), (2) Saka Bakti Husada – minat pelayanan kesehatan, (3)
Saka Bhayangkara – minat Kebhayangkaraan (hukum dan kemasyarakatan); (4) Saka
Dirgantara – Minat kedirgantaraan (keangkasaan); (5) Saka Kencana – minat
keluarga berencana dan kependudukan; (6) Saka Taruna Bumi – minat
ketarunabumian (pertanian, perikanan dan peternakan); (7) Saka Wana Bhakti –
minat kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat Kewira Kartikaan.
Keanggotaan dalam Saka
bersifat tidak permanen karena anggota Saka dapat menjadi anggota beberapa Saka
sesuai dengan minatnya, dan tidak melepaskan diri dari keanggotaan
gugusdepannya.
5. Dewan Penegak (Dewan Ambalan)
a.
Untuk
mengembangkan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan
bagi Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Ambalan Penegak, disingkat Dewan Penegak
yang dipimpin seorang Ketua disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut.
1) Seorang Ketua yang disebut Pradana
2) Seorang Pemangku Adat ( penjaga kode etik ambalan)
3) Seorang Kerani
4) Seorang Bendahara
5) Beberapa orang anggota
b.
Dewan
tersebut dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga. dipilih dari
para pemimpin Sangga dan atau wakil pemimpin Sangga.
c.
Pembina
Pramuka Penegak dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak tidak masuk dalam Dewan
Ambalan. Pembina Ambalan bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah,
pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
d.
Dewan
Penegak bertugas :
1) Menyusun perencanaan, pemrograman, pelaksana program
dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan.
2) Menjalankan dan mengamalkan semua keputusan dewan.
3) Mengadministrasikan semua kegiatan satuan.
4) Keputusan Dewan dibuat secara demokratis
6. Dewan Kehormatan Penegak
a. Dewan Kehormatan Penegak adalah dewan yang dibentuk
untuk mendampingi Dewan Penegak yang anggotanya terdiri atas para anggota
Ambalan yang sudah dilantik, dan diketuai oleh Pemangku Adat
b. Tugas Dewan Kehormatan adalah untuk menentukan:
1) Pelantikan, penghargaan atas prestasi/jasa dan
tindakan atas pelanggaran terhadap kode kehormatan
2) Peristiwa yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
3) Rehabilitasi anggota Ambalan Penegak
c. Pembina bertindak sebagai penasehat
7. Kegiatan Penegak
a. Kegiatan Penegak adalah kegiatan yang berkarakter,
dinamis, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri dan masyarakat
lingkungannya. Kegiatan Penegak berasal dari Penegak, oleh Penegak, dan untuk
Penegak, walaupun tetap di dalam tanggungjawab Pembina Penegak.
b. Materi yang akan dilatihkan pada hakekatnya semua
aspek hidup yang nilai-nilai dan keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi
4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health,
Happiness, Helpfulness, Handicraft. Materi latihan datang dari hasil
rapat Dewan Penegak, namun demikian Pembina sebagai
konsultan dapat menawarkan program-program baru yang lebih bermakna,
menarik, dan bermanfaat.
c. Proses penyampaian materi bagi Penegak adalah:
· Learning by doing (meliputi: Learning to know, learning to dodan learning
to live together).
· Learning to be (meliputi: Learning by teaching; Learning to
serve; Serving to earn).
d. Di dalam latihan, dapat dilakukan
pemenuhan/pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda
(SPG), dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK). SKU dan SPG merupakan
standar nilai-nilai dan keterampilan yang dicapai oleh seorang Pramuka.
Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh
karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai. Hasil
pendidikan dan pelatihan Pramuka Penegak dilihat dari SKU - SPG yang dicapai
dan SKK yang diraih. SKU Penegak terdiri atas 2 tingkatan,
yakni: Penegak Bantara dan Penegak Laksana. Setelah menyelesaikan Syarat
Kecakapan Umum Penegak Laksana, seorang Penegak dapat menempuh Pramuka Garuda
(SPG) yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout.
Di tingkat internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah
mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top
Achievement Scout).
e. Secara garis besar kegiatan Penegak dibagi menjadi
Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan insidental.
Kegiatan Latihan Rutin
1) Mingguan
Kegiatan latihan biasa
dimulai dengan:
- Upacara pembukaan latihan.
- Pemanasan dapat dilakukan dengan permainan
ringan, ice breaking, diskusi mengenai program Ambalan atau
kegiatan bakti masyarakat, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi
tetap mengandung pendidikan.
- Latihan inti, dapat diisi dengan hal-hal
yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara
untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung
(misalnya keterampilan beternak ayam, beternak ikan hias, beternak lebah,
membuat vas bunga dari bambu, penyuluhan narkoba, penyuluhan kependudukan
kepada masyarakat, bakti latihan memberi materi baris-berbaris ke satuan
Penggalang), dsb.
- Latihan penutup, dapat diisi dengan
permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah
dilakukan.
- Upacara penutupan latihan. Pembina Upacara
menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penegak,
dan memberi motivasi kepada Penegak agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter.
2) Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut
kesepakatan.
Kegiatan ini bisa
diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penegak dan Pembinanya. Jenis
kegiatan berbeda dengan kegiatan rutin mingguan seperti menyelenggarakan bazar,
pertunjukkan kesenian, kunjungan sosial, membantu kegiatan kelompok remaja
putri di desa seperti menjahit, memasak dll, hiking, rowing, climbing,
mountainering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan
permainan high element, dan low element, praktek pionering yang
sebenarnya, first aids, bakti masyarakat, berkemah.
3) Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan
gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga
terjadi pertukaran pengalaman antara sesama Penegak, dan antara sesama
Pembina. Materi kegiatannya sama dengan kegiatan bulanan/ dua bulanan
/ tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4) Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita
kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan,
tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan
diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a) Gladian Pemimpin Satuan.
b) KIM (Kursus Instruktur Muda)
c) LPK (Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak &
Pandega).
d) LPDK (Latihan Pengelola Dewan Kerja).
e) Berbagai Kursus Keterampilan.
f) Berbagai jenis kursus kewirausahaan.
g) Mengerjakan berbagai proyek bakti.
h) Raimuna (Pertemuan Penegak & Pandega Puteri dan
Putera).
i) Perkemahan Wirakarya (kemah bakti Penegak dan
Pandega Puteri Putera, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi
masyarakat).
j) Sidang Paripurna (untuk Dewan Kerja)
k) Musppanitera (Musyawarah Penegak & Pandega
Puteri-Putera).
l) Moot seperti Raimuna di tingkat internasional.
5) Kegiatan Insidental
Kegiatan ini merupakan
kegiatan partisipasi mengikuti kegiatan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga
non-pemerintah. Misalnya mengikuti pencanangan say no to drug yang
diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehatan; kegiatan penghijauan
yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan
bakti karena bencana alam, dan sebagainya.
Peserta didik setiap saat
harus ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh karena itu Pembina tidak
boleh menganggap dirinya sebagai store of knowledge (atau
gudangnya ilmu pengetahuan), tetapi hendaknya bertindak sebagai fasilitator,
yang dapat memfasilitasi kegiatan. Di sinilah diterapkan apa yang disebut oleh
Baden Powell dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan latihan adalah ask
the boys.
diambil dari Jakaberkata net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar