Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
|
Pendidikan
kepramukaan adalah proses pendidikan yang praktis, di luar lingkungan sekolah
dan di luar lingkungan keluarga yang dilakukan di alam terbuka dalam bentuk
kegiatan yang menarik,menantang, menyenangkan, sehat, teratur dan terarah
dengan menerapkan Prinsip Dasar kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang
sasaran akhirnya adalah terbentuknya watak kepribadian dan akhlak mulia.
Gerakan Pramuka
mendidik kaum muda Indonesia dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan yang pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan
perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia agar menjadi manusia Indonesia
yang lebih baik, dan anggota masyarakat Indonesia yang berguna bagi
pembangunan bangsa dan negara.
Prinsip Dasar Kepramukaan
(1) Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
a. Iman
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Peduli
terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya.
c. Peduli
terhadap diri pribadi.
d. Taat
kepada Kode Kehormatan Pramuka.
(2) Prinsip dasar kepramukaan sebagai norma hidup sebagai anggota Gerakan
Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik
melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan para
Pembina, sehingga pelaksanaan dan pengalamannya dapat dilakukan dengan
inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab
serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota
masyarakat.
(3) Pada hakekatnya anggota Gerakan Pramuka wajib menerima Prisip Dasar
Kepramukaan, dalam arti:
a. Menaati
perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai
tata cara dari agama yang dipeluknya.
b. Memiliki
kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial, memperkokoh
persatuan, serta menerima kebinekaan dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
c. Memerlukan
lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan
kenyamanan dan kesejahteraan hidup dan karenanya setiap anggota Gerakan
Pramuka wajib peduli terhadap lingkungan hidup dengan cara menjaga,
memelihara dan menciptakan kondisi yang lebih baik.
d. Mengakui
bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan
prinsip peri-kemanusiaan yang adil dan beradab dengan makhluk lain ciptaan
Tuhan, khususnya dengan sesama manusia.
e. Memahami
prinsip diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa
depan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Metode Kepramukaan
Adalah
suatu cara memberikan pendidikan watak kepada peserta didik melalui
kegiatan kepramukaan. Pendidikan kepramukaan merupakan proses belajar mandiri
yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri pribadi seutuhnya,
meliputi aspek mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan
fisik, baik bagi individu maupun sebagai anggota masyarakat maka dibutuhkan
suatu Metoda /ketentuan khusus yang kita sebut Metoda Kepramukaan.
Metode Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip
Dasar Kepramukaan yang keterkaitanya keduanya terletak pada pelaksanaan Kode
Kehormatan Pramuka. PDK (Prinsip Dasar Kepramukaan) dan MK (Metode
Kepramukaan ) harus dilaksanakan secara terpadu, keduanya harus berjalan
seimbang dan saling melengkapi. Setiap unsur pada Metode Kepramukaan
merupakan subsistem tersendiri yang memiliki fungsi pendidikan spesifik, yang
secara bersama-sama dan keseluruhan saling memperkuat dan menunjang tercapainya
tujuan pendidikan kepramukaan.
Metode
kepramukaan merupakan salah cara belajar interaktif progresif melalui:
a. Pengamalan
Kode Kehormatan Pramuka.
b. Belajar
sambil melakukan.
c. Sistem
beregu.
d. Kegiatan
yang menantang dan menarik serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan
perkembangan rohani dan jasmani anggota muda.
e. Kegiatan
di alam terbuka.
f. Kemitraan
dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan.
g. Sistem
tanda kecakapan.
h. Sistem
satuan terpisah untuk putra dan untuk putri.
i. Kiasan dasar.
Kesimpulan :
a.
PDK dan MK merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan
lain.
b.
PDK dan MK merupaka dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan
dalam setiap kegiatan.
c.
PDK dan MK dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan situasi dan
kondisi masyarakat.
diambil dari Pramukanet
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar